Hal-hal yang harus diperhatikan setelah menjalani Skrining Serviks (Bagi Klien yang mendaftar di Sistem Informasi Skrining Serviks)

(Konten direvisi pada 04/2023)

Penting

Terjadi sedikit pendarahan vagina dalam dua hari pertama setelah skrining serviks adalah hal yang umum terjadi dan normal. Jika pendarahan menjadi semakin parah, hubungi Pusat Kesehatan Ibu dan Anak (Maternal and Child Health Centre - MCHC) untuk memperoleh tindak lanjut atau cari saran medis dari dokter keluarga.

Memahami hasil skrining serviks

  • Hasil "negatif” atau "normal” berarti bahwa
    1. tidak ada perubahan sel abnormal yang terdeteksi pada spesimen pap smear Anda (untuk wanita di bawah usia 30 tahun), atau
    2. virus papiloma manusia berisiko tinggi (hrHPV) (high risk human papillomavirus (hrHPV)) tidak terdeteksi dalam spesimen pap smear Anda (untuk wanita berusia 30 tahun ke atas); atau
    3. terdeteksi kondisi jinak yang tidak berpengaruh secara signifikan pada kesehatan jangka panjang dan tidak membutuhkan tindak lanjut.*
  • Hasil "positif" atau "abnormal" biasanya berarti terdapat beberapa perubahan pada sel leher rahim (cervix) Anda atau terdeteksi hrHPV pada spesimen serviks Anda yang mungkin membutuhkan tindak lanjut atau pemeriksaan lebih lanjut. Hasil ini tidak serta merta berarti bahwa Anda menderita kanker.

Skrining serviks tidak 100% akurat

Seperti halnya dengan pemeriksaan skrining lainnya, pemeriksaan skrining serviks tidak 100% akurat. Pemeriksaan ini kadang-kadang mungkin melewatkan abnormalitas yang nyata (negatif palsu) atau keliru menggolongkan sel normal sebagai sel abnormal (positif palsu). Kemungkinan penyebabnya adalah:

  1. Kualitas sampel serviks terpengaruh oleh:

    Sebelum pemeriksaan:

    • hubungan seks;
    • penggunaan alat kontrasepsi atau spermisida;
    • pembersihan bagian dalam vagina (douching) (memakai shower dan mandi tidak memengaruhi kualitas tersebut);

    Selama pemeriksaan:

    • keputihan yang disebabkan oleh infeksi pada vagina;
    • Darah menstruasi.
  2. Kesalahan penanganan sampel.
  3. Sel serviks yang abnormal terletak di dalam kanal serviks yang sulit dijangkau.
  • Sekalipun skrining serviks tidak 100% akurat, skrining ini tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Perkembangan kanker serviks biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun.
  • Skrining serviks yang TERATUR dapat mencegah 90% atau lebih perkembangan kanker serviks.
  • Meski hasil sebelumnya adalah normal, wanita tetap harus terus menjalani skrining serviks secara teratur.
  • Jika Anda mengalami gejala apa saja, misalnya perdarahan vagina yang abnormal, segera kunjungi dokter, meskipun hasil skrining serviks terakhir Anda adalah normal. Jangan menunggu sampai jadwal skrining serviks berikutnya.

Pemberitahuan dan tindak lanjut hasil skrining serviks

Hasil Anda akan diberi informasi oleh
Negatif atau Normal Anda akan menerima pemberitahuan melalui pos, email atau SMS sesuai dengan sarana korespondensi pilihan Anda dari Sistem Informasi Skrining Serviks (Cervical Screening Information System) (dalam waktu 3 bulan)
Negatif atau Normal
DAN sampel menunjukkan adanya Kandida atau Vaginosis Bakterialis
Anda akan menerima surat pemberitahuan dan brosur yang berisi informasi terkait dari MCHC mengenai Kandida atau Vaginosis Bakterialis dalam waktu 1 bulan.
(Harap diperhatikan bahwa MCHC tidak akan memberikan informasi kepada Anda melalui telepon)
Positif atau Abnormal Staf MCHC akan memberikan informasi kepada Anda melalui telepon dalam waktu 2 sampai 3 minggu. Janji temu untuk tindak lanjut akan dijadwalkan apabila diperlukan. Biaya akan dikenakan untuk setiap kali kehadiran.

Catatan: Anda akan menerima dalam waktu 3 bulan melalui pos, email atau SMS sesuai dengan sarana korespondensi pilihan Anda dari Sistem Informasi Skrining Serviks (Cervical Screening Information System) (www.csis.gov.hk) guna memberi tahu Anda untuk login menggunakan nama login dan sandi yang telah dibuat sebelumnya untuk melihat hasil dan surat yang tersimpan.

Memesan jadwal skrining serviks Anda berikutnya

  • Jika hasil pemeriksaan Anda adalah normal, harap memesan jadwal janji temu skrining serviks Anda berikutnya melalui saluran siaga di nomor 3166 6631 satu bulan sebelum tanggal yang disarankan.
  • Wanita yang berusia 45 tahun ke atas harus membuat janji temu setelah hari ke-12 menstruasi.
  • Hindari penggunaan pesarium vagina, senggama (coitus), atau pembersihan bagian dalam vagina (douching) dua hari sebelum pemeriksaan.
  • Jika Anda diberi informasi melalui telepon untuk kembali lagi untuk tindak lanjut yang lebih lanjut, kami akan menjadwalkan janji temu untuk Anda.

* MCHC hanya menyediakan layanan skrining serviks tapi tidak menyediakan layanan pemeriksaan vagina secara rutin.

* Silakan berkonsultasi dengan klinik rawat jalan umum atau dokter swasta jika Anda mengalami pendarahan vagina, keputihan atau masalah ginekologi lainnya.

Harap membaca buklet "Program Skrining Serviks" (“Cervical Screening Programme”) atau telusuri www.cervicalscreening.gov.hk  untuk memperoleh informasi selengkapnya.

Sistem Informasi Skrining Serviks - Catatan untuk Pendaftaran

Catatan bagi Pemohon

  1. Sistem Informasi Skrining Serviks (Cervical Screening Information System - (CSIS)) merupakan sistem pendaftaran yang terkomputerisasi untuk menyimpan dan memproses data yang terkait dengan skrining serviks, termasuk informasi pribadi dan hasil skrining peserta, serta rekomendasi tanggal skrining berikutnya.
  2. Kelayakan: wanita yang menjalani skrining serviks dapat mendaftar ke CSIS.
  3. Pendaftaran adalah gratis.
  4. Biaya akan dipungut oleh penyedia layanan untuk menyediakan layanan skrining serviks.
  5. Setelah mendaftar ke CSIS, jika penyedia layanan telah mengirimkan hasil skrining Anda ke CSIS, Anda dapat:
    • meninjau catatan skrining yang dikirimkan di CSIS (www.csis.gov.hk)
    • menerima pengingat untuk menjalani skrining serviks ulang melalui email, SMS atau pos
    • memberikan kewenangan kepada penyedia layanan yang dipilih untuk meninjau catatan skrining peserta untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik dan berkesinambungan
  6. Harap diperhatikan bahwa Anda sendiri yang harus menjadwalkan skrining serviks di penyedia layanan.
  7. Jika tidak ada alamat Hong Kong, kami tidak akan bisa mengirimkan surat (termasuk Surat Pembukaan Akun, Surat Pengingat, Surat Pengambilan Sandi, dsb.) melalui pos kepada Anda. Kami mungkin menghubungi Anda melalui telepon untuk menjadwalkan pengambilan Surat Pembukaan Akun atau Surat Pengambilan Sandi di kantor Program Skrining Serviks (Cervical Screening Programme). Akan tetapi, jika Anda tidak dapat memberikan nomor telepon kontak Hong Kong, kami tidak dapat menghubungi Anda.

Syarat dan Ketentuan

  1. Anda harus memberi tahu kami apabila ada perubahan terkait dengan informasi pribadi menggunakan Formulir Pembaruan Informasi (Information Update Form).
  2. Anda harus membawa Kode Otorisasi (Authorization Code) Anda (yang akan dikirimkan kepada Anda nanti) ketika mengunjungi penyedia layanan untuk menjalani skrining serviks atau pemeriksaan terkait lainnya. Hal ini akan memfasilitasi penyedia layanan Anda untuk melihat hasil pemeriksaan yang lalu.
  3. Sistem Informasi Skrining Serviks (Cervical Screening Information System - (CSIS)) bukan merupakan pengganti untuk saran medis profesional atau untuk mengganti hubungan Anda dengan dokter Anda. Untuk semua masalah medis, termasuk rencana tindak lanjut dan pengobatan, selalu berkonsultasilah dengan penyedia layanan Anda. Departemen Kesehatan (Department of Health) tidak bertanggung jawab atas semua kerusakan atau kerugian akibat konsekuensi dari penyalahgunaan CSIS, atau semua kesalahan atau kelalaian dalam catatan Anda.

Pernyataan Pengumpulan Informasi Pribadi

Kami harus selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda. Kebijakan dan praktik kami sehubungan dengan pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, pengungkapan, transfer, keamanan dan akses data pribadi adalah sejalan dengan Undang-Undang Data Pribadi (Privasi) (Bab 486) (Personal Data (Privacy) Ordinance (Cap. 486) dan dinyatakan dalam Pernyataan ini.

Dengan menandatangani persetujuan Anda dengan Pernyataan (Statement) ini dalam Formulir Pendaftaran (Registration Form) ini, Anda telah memberikan kewenangan kepada semua Layanan dalam Departemen Kesehatan (Department of Health - DH), Otoritas Rumah Sakit dan rumah sakit umum yang dikelolanya, semua badan (termasuk anak perusahaan) yang dimiliki/dikendalikan oleh Otoritas Rumah Sakit, rumah sakit dan klinik swasta, serta semua pihak ketiga yang relevan untuk memberikan data pribadi Anda (termasuk informasi kesehatan) ke Sistem Informasi Skrining Serviks (Cervical Screening Information System - (CSIS)) DH. Data pribadi tersebut akan digunakan untuk keperluan yang dinyatakan di bawah ini.

Keperluan Pengumpulan

Data pribadi dan informasi kesehatan yang diberikan kepada CSIS yang dijaga oleh DH, akan digunakan untuk keperluan berikut:

  1. Pencatatan dan pentransferan data pribadi dan informasi kesehatan Anda (yang dikumpulkan kapan saja sejak Anda mendaftar di CSIS sampai Anda mengundurkan diri) adalah untuk pemberian perawatan yang berkesinambungan atau untuk referensi bagi tenaga kesehatan lainnya yang merawat Anda (jika Anda mengundurkan diri dari CSIS, catatan Anda hanya akan disimpan untuk penggunaan internal dan hanya dapat diakses oleh DH);
  2. Menghubungi Anda serta mengirimkan pengingat dan pemberitahuan skrining kepada Anda;
  3. Membuat statistik untuk keperluan riset dan pengajaran;
  4. Untuk jaminan mutu CSIS; dan
  5. Menyelidiki dan menindaklanjuti perkara yang terkait dengan CSIS.

Pemberian data pribadi bersifat sukarela. Jika informasi yang Anda berikan tidak memadai, kami tidak akan dapat membuktikan bahwa Anda terdaftar di CSIS dan tidak dapat menyediakan/mengoordinasikan layanan bagi Anda.

Golongan Penerima Transfer Data Pribadi

Di samping untuk penggunaan internal dalam DH, jika diperlukan, data pribadi dan informasi kesehatan Anda juga dapat diakses oleh, diungkapkan dan ditransfer ke penyedia layanan kesehatan lainnya, termasuk dokter dan laboratorium patologi, biro/departemen Pemerintah, Otoritas Rumah Sakit, serta pihak ketiga terkait untuk keperluan yang disebutkan di atas. Selain ini, data hanya boleh diungkapkan kepada pihak yang telah Anda beri persetujuan untuk pengungkapan tersebut atau apabila pengungkapan data tersebut diizinkan menurut Undang-undang Data Pribadi (Privasi) (Personal Data (Privacy) Ordinance).

Akses ke Data Pribadi

Anda berhak mengakses dan mengoreksi data pribadi seperti ketentuan dalam pasal 18 dan 22 Prinsip 6 Lampiran 1 Undang-Undang Data Pribadi (Privasi) (Personal Data (Privacy) Ordinance). Hak Akses Anda juga mencakup hak untuk memperoleh salinan data pribadi Anda.  Untuk memenuhi permintaan Anda ini, mungkin Anda akan dipungut biaya.

Pertanyaan

Pertanyaan tertulis mengenai data pribadi yang diberikan, termasuk pembuatan akses dan koreksi, harus dialamatkan ke Kantor Program Skrining Serviks (Cervical Screening Programme Office), Departemen Kesehatan, Room 10, 5/F, 134 Queen's Road West, Sai Ying Pun, Hong Kong. Anda juga dapat mengunjungi situs web kami: www.cervicalscreening.gov.hk.